Rabu, 09 September 2009

TINJAUAN TENTANG PERAN TNI DALAM MEMBANTU PENANGGULANGAN AKIBAT BENCANA ALAM

Indonesia merupakan negara di Kawasan Asia Tenggara yang memiliki jumlah kepulauan terbesar, terbentang luas dari Sabang hingga ke Merauke. Namun sangat disayangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan kepulauan yang memiliki keanekaragaman bencana dengan stratifikasi dari yang paling ringan (rawan) hingga paling berat (katastrofik). Keanekaragaman bencana ini terkait dengan posisi Indonesia yang terletak di Cincin Api Pasifik (Pacific Ring of Fire). Oleh sebab itu, wajar jika secara historiografis Indonesia merupakan wilayah langganan bencana gempa tektonik dan tsunami. Disamping itu, sebagai daerah tropis dan memiliki musim hujan dan musim kemarau, amat beresiko mengakibatkan terjadinya bencana banjir, tanah longsor dan angin topan serta bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan, sehingga memerlukan penanganan yang sistematis, terpadu, dan terkoordinasi.
Sesuai dengan UU RI Nomor 34 tahun 2004, Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki tugas pokok menegakkan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, TNI melaksanakan tugas Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Salah satu tugas OMPS adalah membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan.

Dari rentetan bencana alam yang melanda negeri ini, mulai dari gempa bumi dan tsunami yang menyapu NAD/Sumut hingga gempa tektonik yang mengguncang DIY/Jateng, peran TNI selalu menjadi sorotan. Walaupun secara individu dan satuan telah berbuat sejak awal bencana, namun tetap saja komentar miring disematkan kepada TNI. “TNI terlambat bertindak”, “TNI kurang tanggap”, atau semacamnya, merupakan pernyataan yang sering terlontar selama ini. Kondisi ini akan dapat menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap aparat TNI.

Dari beberapa pembahasan di atas, agar TNI memiliki kesiapan yang lebih baik dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam di wilayah, maka dipandang perlu untuk mengoptimalkan kesiapan baik aspek organisasi, personel maupun materiil. Sehingga diharapkan ke depan jika terjadi bencana alam di suatu wilayah dan diminta untuk membantu, TNI senantiasa di tuntut dalam keadaan siap untuk membantu Pemerintah Daerah setempat bekerjasama dengan pihak lain untuk menangulanggi akibat bencana alam secara efektif dan efisien. Di atas itu semua, peran TNI dalam setiap penanggulangan akibat bencana alam tidak lagi menjadi sorotan untuk diperdebatkan.

Bencana alam di negara kita pada akhir-akhir ini terjadi seakan tiada henti mendera, merenggut ribuan nyawa, merusakan harta benda dan menyisakan penderitaan bagi jutaan masyarakat. Dari semua kejadian bencana tersebut, TNI selalu menjadi leading sector dalam pelibatannya. Dengan demikian, walaupun tugas TNI dalam penanggulangan bencana alam di wilayah hanyalah bersifat membantu Pemerintah Daerah, namun bukan berarti tidak diperlukan upaya untuk mengoptimalkan kesiapan. Karena kenyataannya di lapangan tuntutan dan harapan masyarakat terhadap keterlibatan TNI dalam penanggulangan bencana alam sangat tinggi. Untuk pembahasan dalam tulisan ini diperlukan landasan pemikiran yang mendasari dan terkait dengan substansi permasalahan yang akan dibahas.

Sebagai landasan idiil, Pancasila merupakan pandangan hidup dan ideologi bangsa Indonesia. Pelaksanaan kegiatan Operasi Militer Selain Perang khususnya penanggulangan akibat bencana oleh unsur TNI AD merupakan implementasi dari pengamalan butir-butir Pancasila terutama sila ke 2 yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta sila ke 5 yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan kemasyarakatan yang meliputi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan suku, agama, ras ataupun golongan. Sedangkan landasan konstitusional, Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat menyatakan bahwa negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Makna filosofis yang terkandung dalam alinea tersebut secara politis menegaskan bahwa negara beserta aparatnya berkewajiban melindungi rakyatnya baik dari ancaman yang ditimbulkan oleh manusia ataupun ancaman atau musibah yang diakibatkan oleh faktor non manusia seperti bencana alam yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda. TNI sebagai bagian dari komponen bangsa, dengan sendirinya wajib untuk turut serta melindungi dan membantu masyarakat yang terkena musibah bencana alam baik diminta maupun tidak. Dan sebagai landasan konseptual, cara pandang sesuai Wawasan Nusantara bisa mengandung makna bahwa ancaman atau bencana yang terjadi di suatu wilayah Indonesia merupakan ancaman atau bencana bagi seluruh bangsa yang harus dihadapi dan ditanggulangi oleh seluruh bangsa Indoensia tanpa memandang suku, agama, ras, ataupun golongan. Begitu juga, secara konsptual bangsa Indonesia menyadari bahwa untuk menyelesaikan permasalahan bangsa tidak mungkin diselenggarakan secara sendiri-sendiri (parsial) melainkan harus dilaksanakan melalui upaya terpadu (integral), simultan dan melibatkan seluruh komponen bangsa. Dengan demikian akan terjadi sinergi kekuatan berupa peningkatan ketahanan setiap aspek kehidupan bangsa secara selaras, serasi dan seimbang.

Ancaman terhadap kelestarian bumi secara umum saat ini bisa dikatakan sudah mencapai titik menghawatirkan. Eksploitasi terhadap sumber daya alam dan pemanfaatan sumber energi yang berlebihan berdampak pada pemanasan global (global warming), kondisi ini dapat menyebabkan berbagai bencana. Sedangkan Indonesia secara umum hampir seluruh wilayahnya merupakan negara dengan potensi bahaya (hazard potency) yang sangat tinggi dan beragam baik berupa bencana alam, bencana ulah manusia ataupun kedaruratan komplek. Beberapa potensi bencana tersebut antara lain : 1) Gempa bumi. Akibat bencana gempa bumi adalah berupa kerusakan atau kehancuran bangunan fisik, baik milik perorangan (pribadi) maupun bangunan fisik fasilitas umum, kebakaran akibat kepanikan serta korban jiwa ; 2) Tsunami. Tsunami adalah gelombang pasang yang timbul akibat terjadinya gempa bumi di dasar lautan, letusan gunung api bawah laut atau longsoran di laut. Gelombang tsunami bergerak dengan kecepatan 600 – 800 km per jam, dengan tinggi gelombang dpaat mencapai 20m ; 3) Letusan gunung api. Bencana yang ditimbulkan oleh letusan gunung api adalah kerusakan akibat jatuhan materiil letusan, awan panas, aliran lava, gas beracun, abu gunung api, dan aliran lahar. Luas daerah rawan bencana gunung api di seluruh Indonesia sekitar 17.000 km persegi dengan jumlah penduduk yang bermukin di kawasan rawan bencana gunung api sebanyak kurang lebih 5,5 juta jiwa. Berdasarkan data frekuensi letusan gunung api, diperkirakan tiap tahun terdapat sekitar 585.000 orang terancam bencana letusan gunung api ; 4) Banjir. Bencana yang sangat dominan di Indonesia adalah banjir, tanah longsor dan kekeringan. Potensi terjadinya ancaman bencana banjir dan tanah longsor saat ini disebabkan kerusakan badan sungai, kerusakan daerah tangkapan air dan pelanggaran tata ruang wilayah. Banjir sebagai fenomena alam terkait dengan ulah manusia terjadi sebagai akibat akumulasi beberapa faktor yaitu : hujan, kondisi sungai, kondisi daerah hulu, kondisi daerah budidaya dan pasang surut air laut ; 5) Tanah Longsor. Bencana tanah longsor sering terjadi di Indonesia yang mengakibatkan banyak kerugian jiwa dan harta benda. Longsoran merupakan salah satu gerakan massa tanah atau batuan, ataupun pencampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat dari terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng tersebut. Pemicu dari terjadinya gerakan tanah ini adalah curah hujan yang tinggi serta kelerengan tebing ; 6) Kebakaran hutan dan lahan. Potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan di Indonesia cukup besar, hampir setiap tahun selalu terjadi terutama di musim kemarau. Selain menimbulkan akibat berupa kehilangan keaneka ragaman hayati juga berdampak sangat luas akibat bagi masyarakat sekitar gangguan asap ; 7) Kekeringan. Akibat rusaknya ekosistem serta menurunya fungsi lahan, bahaya kekeringan sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Dampak dari kekeringan ini adalah gagal panen, kekurangan bahan makanan dan gizi buruk buat Balita bahkan kematian. Semua ancaman bencana beresiko bagi masyarakat, semakin tinggi ancaman bahaya di suatu daerah, maka semakin tinggi daerah tersebut terkena bencana. Tetapi sebaliknya semakin tinggi tingkat kemampuan masyarakat, maka semakin kecil resiko yang dihadapinya.

Kondisi Indonesia jika ditinjau dari aspek geografi, demografi maupun kondisi sosial juga mengandung potensi kerawanan yang harus diantisipasi. Hal itu terjadi, disamping karena ulah manusia, juga juga akibat pengaruh global, secara garis besar kondisi faktual Indonesia adalah : 1) Kondisi geografi. Secara umum kondisi geografi Indonesia terdiri dari medan pegunungan, lembah dan bukit, sungai besar dan kecil serta hutan yang sebagian besar telah rusak dan gundul akibat ulah manusia. Sungai yang telah dangkal dan menyempit, dikotori sampah dan limbah. Penataan tata ruang disebagian wilayah masih mengorbankan lahan hijau dan persawahan untuk kepentingan industri, pemukiman telah merambah ke perbukitan dan daerah resapan air. Di sebagian daerah memiliki curah hujan yang sangat tinggi, sedangkan di daerah justru daerah kering dan gersang ; 2) Demografi. Penyebaran penduduk yang tidak merata akibat kesenjangan ekonomi yang menyebabkan arus urbanisasi, di satu sisi ada daerah yang sangat padat di sisi lain ada daerah yang sangat jarang penduduknya. Penduduk dengan tingkatan sosial ekonomi dan pendidikan yang lebih baik umumnya terkonsentrasi di perkotaan, sementara penduduk dengan tingkatan sosial dan ekonomi kurang baik berada di pedesaan. Laju pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dari tahun ke tahun, menyebabkan lonjakan jumlah penduduk yang tidak sesuai dengan penyediaan lapangan kerja, pendidikan dan ketersediaan pangan ; 3) Kondisi Sosial. Dampak dari reformasi tahun 1998 mempengaruhi segala bidang kehidupan sosial, ekonomi, hukum dan politik. Dengan dalih kebebasan dan alasan ekonomi, hutan dirusak dan digunduli. Sungai penuh sampah dan makin menyempit akibat bangunan liar di bantaran. Sifat gotong-royong dan musyawarah sudah pudar cenderung nampak sifat bringas dan masa bodoh. Kewibawaan pemerintah dan aparat penegak hukum makin memudar, akibatnya masyarakat cenderung main hakim sendiri. Kondisi perekonomian merosot akibat krisis keuangan di Amerika yang menyebabkan krisis ekonomi global yang melanda seluruh negara. Akibatnya jumlah penduduk miskin meningkat, pengangguran makin merajalela, daya beli masyarakat semakin tertekan, sementara harga-harga semakin melambung tingggi. Kondisi ini dikhawatirkan akan menyebabkan anak-anak tidak bisa sekolah akibat terbentur biaya, dan kebodohan menjadi ancaman serius sebagai bencana baru dimasa mendatang.
Keterlibatan TNI dalam mengatasi dampak bencana alam selama ini adalah sebagai bentuk keterpanggilan dan kepedulian untuk ikut serta mengurangi beban masyarakat yang sedang mengalami musibah. Karena sesuai Undang-Undang yang berlaku, bahwa penempatan peran TNI dalam penanganan bencana alam adalah pada posisi membantu instansi lain sesuai permintaan. Namun kenyataannya kondisi di lapangan yang terjadi justru sebaliknya, seolah-olah aparat TNI sebagai pihak yang paling bertanggung jawab sehingga dengan keterbatasan yang ada dituntut untuk terjun ke lapangan membantu masyarakat yang terkena bencana. Dihadapkan dengan skala dan intensitas bencana yang cukup tinggi akhir-akhir ini, dirasakan tidak sebanding dengan kesiapan dan kemampuan TNI baik dari segi organisasi, personel maupun materiil yang dimiliki TNI saat ini.
Peranan TNI dalam penanganan bencana sangat penting, mengingat sistem organisasi yang dimiliki TNI terstruktur dengan baik, namun masyarakat masih menilai TNI lamban dalam bergerak. Sebenarnya yang terjadi adalah Kodim sebagai alat negara dalam setiap melaksanakan tugasnya harus melalui prosedur yang berlaku. Hal ini tentu saja berbeda dengan elemen masyarakat umum yang spontanitas dapat langsung turun ke lapangan sesaat setelah bencana terjadi. TNI adalah salah satu contoh penanganan secara formal, sedangkan Ormas, LSM, Parpol dan masyarakat umum adalah contoh penanganan bencana secara spontan. Namun demikian, memang dirasakan masih perlu adanya upaya untuk mengoptimalkan kesiapan TNI dalam penanggulangan bencana alam khususnya aspek organisasi, personel dan materiil sehingga semakin mendekatkan diri dan menciptakan citra yang positif terhadap setiap masyarakat Indonesia.

Upaya-upaya yang dilaksanakan untuk mengoptimalkan kesiapan TNI dalam menanggulangi akibat bencana alam adalah meliputi :

Pertama, Kesiapan Organisasi dan Tugas. Untuk memenuhi kebutuhan organisasi tugas TNI yang mampu melaksanakan tugas-tugas penanggulangan bencana alam maka perlu dilakukan revisi organisasi dan tugas TNI, langkah yang dilakukan adalah : 1) mempertimbangkan kondisi daerah ditinjau dari potensi ancaman bencana alam, bukan hanya sekedar pertimbangan jumlah penduduk ; 2) Susunan organisasi mengacu kepada kebutuhan organisasi TNI yang selalu siap menghadapi bencana ; 3) Pasiter dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh 5 Bintara ; 4) Pasiter Kodim dijabat oleh Pama TNI AD berpangkat Kapten dari korps zeni atau korps lain dengan latar belakang pendidikan/penugasan di satuan zeni. Hal ini perlu dilakukan agar dalam pelaksanaan penanggulangan bencana alam dapat dilakukan secara terencana dan terkoordinasi dengan baik serta mengeliminir kesalahan sehingga dapat dihindari inefisiensi tenaga, peralatan dan biaya ; 5) Tugas dan tanggung jawab Pasiter ditambah satu point yaitu : menyelenggarakan kegiatan yang berhubungan dengan penanggulangan akibat bencana alam, pengungsian dan rehabilitasi infrastruktur ; 6) Dengan susunan tugas pokok yang demikian akan dapat diwujudkan kesiapan organisasi dihadapkan dengan kebutuhan pengerahan kekuatan dalam menanggulangi bencana alam. Disamping itu revisi organisasi dan tugas ini juga akan memudahkan adanya standarisasi kemampuan dalam pelaksanaan penangulangan bencana alam di wilayah.

Kedua, Kesiapan Personel. Langkah yang dilakukan untuk meningkatkan kesiapan personel : 1) Rekrutmen. Rekrutmen merupakan salah satu cara untuk pemenuhan personel. Rekrutmen dapat dilakukan dengan cara : a) mengajukan atau menerima alokasi dari komando atas. Apabila alokasi personel telah ditentukan untuk pemenuhan Kodim maka pengajuan alokasi kekurangan sesuai dengan pangkat dan jabatan kepada Komando atas ; b) menyeleksi personel sesuai dengan jabatan dan kemampuan untuk pemenuhan organisasi. Untuk jabatan tertentu terutama jabatan di Staf Ter perlu adanya penyeleksian secara obyektif dan mempertimbangan latar belakang pendidikan dan korps. Penyeleksian ini diharapkan dapat mendukung penyiapan untuk mendukung tugas pokok dalam penanggulangan bencana alam ; c) Pelaksanaan rekruitmen personel yang akan bertugas dilakukan seselektif mungkin, sehingga dapat menghasilkan personel yang berkualitas dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk penanngulangan akibat bencana alam ; d) Perlu dibentuk badan khusus untuk menyeleksi personel yang akan bertugas ; 2) Pendidikan dan latihan. Agar memiliki kemampuan intelektual, menambah wawasan dan ketrampilan maka perlu dilaksanakan hal-hal sebagai berikut : a) Memberikan kesempatan kepada para personel untuk mengikuti pendidikan baik yang berada di lingkungan pendidikan TNI maupun di luar TNI AD. Sehingga di lembaga-lembaga pendidikan tersebut personel yang bersangkutan dapat memperdalam pengetahuan tentang penanggulangan bencana alam ; b) Mengirimkan personel intelijen untuk mengikuti kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan dalam menganalisa kondisi yang berkembang saat ini seperti seminar, lokakarya, pertukaran personel intelijen antar negara ; c) Memberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan di luar ilmu kemiliteran seperti teknik bangunan, paramedis, meteorologi dan geofisika dan lain-lain di perguruan tinggi yang ada baik didalam negeri maupun luar negeri ; d) Mengikuti pendidikan kejuruan seperti teknik bangunan, vulkanologi, manajemen bencana, SAR, geologi dan geofisika serta ilmu iklim dan cuaca ; e) Dalam kegiatan latihan yang diselenggarakan oleh TNI maupun TNI AD maupun latihan gabungan, masalah penanganan bencana perlu diperankan sehingga dapat diketahui tingkat profesionalisme satuan kewilayahan. Disamping itu, dengan diperankannya masalah bencana akan diperoleh pemahaman dan gambaran yang lebih jelas bagi satuan-satuan diluar ; f) Perlu ditetapkan Program Latihan Standarisasi (Proglatsi) materi penanganan bencana yang dapat dijadikan pedoman dalam upaya peningkatan kualitas latihan. Dalam Proglatsi, upaya dilakukan melalui bentuk-bentuk latihan lanjutan sebagai pengembangan yang didasari atas kemungkinan bahaya bencana alam ; g) Mengintensifkan dan memprogramkan pelaksanaan latihan bencana alam secara terintegrasi dengan institusi lain yang berkompeten dengan masalah bencana. Mekanismenya adalah dengan melaksanakan koordinasi untuk mensinkronkan antara RKA instansi terkait (Pemda/Kepolisian) dengan program kerja dan anggaran Kodim/Kodam dalam bentuk latihan bersama. Integrasi ini penting mengingat bahaya bencana biasanya justru melibatkan banyak pihak sehingga penanganannya perlu terintegrasi dan terpadu ; h) Agar penyelenggaraan latihan dapat berjalan lancar dan mencapai sasaran yang diharapkan maka harus didukung dana yang cukup serta sarana dan prasarana yang memadai ; i) Penataran di satuan dengan memanfaatkan personel yang telah memiliki kemampuan penanganan bencana. Personel-personel tersebut diberdayagunakan sebagai instruktur dan pembicara dalam kegiatan penataran yang dilaksanakan, sehingga ia dapat menularkan ilmu yang dimiliki kepada personel yang belum mempunyai kemampuan di bidang tersebut ; j) Mengikutkan personel dalam penataran yang dilaksanakan oleh instansi terkait seperti Pemda, Kepolisian, SAR, Linmas, dll ; k) Mengundang pakar/ahli manajemen bencana dari kalangan sipil maupun militer untuk menjadi pembicara dalam kegiatan penataran yang dilakukan baik oleh satuan maupun penataran bersama ; 3) Untuk memelihara fisik dan kesehatan langkah yang dilakukan : a) Secara rutin satu bulan sekali personel diwajibkan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan kesehatan untuk mencegah dan mengetahui secara dini agar personel tidak terlibat dalam penggunaan Narkoba dan barang sejenis lainnya ; b) Secara rutin melaksanakan pembinaan fisik sehingga terjaga kebugaran tubuhnya ; c) Melarang anggota pulang sampai pagi kecuali ada tugas-tugas khusus yang harus diselesaikan sehingga besoknya pada saat masuk kerja akan lebih segar ; 4) Memberikan penghargaan bagi personel yang berprestasi langkah yang dilakukan : a) Pasimin segera mengajukan ke Dandim untuk memberikan penghargaan, pemberian penghargaan bisa berupa materi, barang atau jabatan yang sesuai dengan kemampuannya ; b) Personel yang berprestasi diberi penghargaan berupa kesempatan untuk mengikuti pendidikan pengembangan umum maupun spesialisasi ; c) Apabila memenuhi kriteria untuk diajukan kenaikan pangkat luar biasa maka Pasimin mengajukan ke Spers Kodam untuk mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa ; d) Satuan tetap memberikan semangat dan motivasi serta dorongan agar anggota selalu bersaing dalam mengejar prestasi sehingga kondisi dan sikap kerja anggota akan tetap terpelihara ; 5) Untuk memelihara moril anggota langkah yang dilakukan : a) Secara rutin memberikan Santiaji dan Santikarma kepada keluarga dan personel Kodim sehingga kondisi moril dan mental serta kejuangan akan tetap baik ; b) Satuan memberdayakan koperasi dengan mengupayakan simpan pinjam bunga ringan sehingga pemenuhan kebutuhan keluarga sehari-hari akan lebih ringan ; c) Anggota yang melaksanakan tugas didukung dana sehingga sehingga tidak memikirkan garis belakang/keluarga yang ditinggal tugas ;

Ketiga, Kesiapan Materiil. Langkah peningkatan dibidang materiil sebagai berikut : 1) Pengadaan. Alat-peralatan dari segi kuantitas dan kualitas harus memenuhi standar, baik yang berkaitan dengan perlengkapan perorangan maupun satuan. Sehingga mampu mengantisipasi tantangan tugas ke depan. 2) Pemeliharaan. Pemeliharaan alat-peralatan yang telah dianggarkan menggunakan dana yang ada. Jika dukungan dana untuk pemeliharaan alat-peralatan yang tidak teranggarkan, maka Satuan secara swadaya memperbaiki materiil yang rusak sehingga kondisi materiil tetap terpelihara dan selalu siap pakai. Upaya yang dilakukan yaitu bekerjasama dengan pihak swasta atau Pemerintah Daerah, sehingga bisa terjalin hubungan yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Kerusakan materiil sebagian diakibatkan karena personel kurang tahu cara penggunaan dan perawatan oleh karena itu seluruh anggota wajib untuk belajar cara menggunakan dan memelihara materiil sehingga meminimalisir terjadinya kerusakan. Setiap saat melakukan pemeliharaan dan perawatan serta pengecekan terhadap materiil yang telah selesai digunakan sehingga apabila ada materiil yang hilang atau rusak akan cepat segera diketahui.

Dari uraian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa TNI memiliki peran signifikan dalam kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya dalam kegiatan penanggulangan akibat bencana alam di wilayah. Kondisi kesiapan TNI saat ini dihadapkan dengan ancaman bencana alam yang frekuensinya relatif tinggi, belum memiliki tingkat kesiapan yang optimal khususnya ditinjau dari aspek organisasi, personel maupun materiil. Kesiapan TNI dalam rangka penanggulangan akibat bencana alam dapat dilakukan dengan upaya kesiapan organisasi dan tugas, personel dan materiil dengan menggunakan metoda validasi, pendidikan, latihan dan penataran serta pengadaan dan pemeliharaan. Adapun saran dari penulis adalah perlu adanya revisi Orgas pada TNI, tidak hanya mempertimbangkan jumlah dan kepadatan penduduk saja, namun juga mempertimbangkan kerentanan wilayah tersebut terhadap bahaya bencana alam dan perlu pengadaan materiil yang diperlukan dalam kegiatan penanggulangan akibat benca alam serta dukungan anggaran yang memadai untuk kegiatan pemeliharaan dan perawatan (maintenance) alat-peralatan.

Demikian essay tentang peran TNI dalam membantu penanggulangan akibat bencana alam, semoga bermanfaat bagi setiap upaya perbaikan dan peningkatan kesiapan TNI dalam menghadapi bencana alam di masa yang akan datang. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa penulisan ini masih jauh dari sempurna, untuk itu mohon kritikan yang sifatnya membangun dari semua pihak demi perbaikan dalam penulisan selanjutnya.

diposting oleh ichsani @ Rabu, September 09, 2009   0 Komentar

TINJAUAN TENTANG KECENDERUNGAN TUMBUH SUBURNYA TERORISME DI INDONESIA

Terorisme telah berkembang menjadi ancaman paling serius bagi stabilitas keamanan internasional dan nasional di masa kini maupun di masa mendatang. Berbagai peristiwa teror bom di Indonesia yang diidentifikasi sebagai aksi teroris mengindikasikan bahwa wilayah Indonesia rawan terhadap kegiatan terorisme. Kecenderungan aksi teror di Indonesia secara umum diperkirakan meningkat terutama karena terkait dengan kondisi bangsa dan negara Indonesia yang rentan terhadap timbulnya konfliks dan sedang mengalami krisis multi dimensi. Kondisi ini kemudian mendorong lahirnya komitmen bangsa Indonesia untuk berupaya mengatasinya secara maksimal, terpadu, intensif dan komprehensif, salah satunya melalui peningkatan tindakan preventif dengan memberdayakan masyarakat dalam rangka mencegah munculnya tindakan terorisme.

Kegiatan terorisme senantiasa memanfaatkan lingkungan masyarakat baik untuk merencanakan, bersembunyi maupun untuk melakukan aksinya, sehingga akan menimbulkan korban jiwa maupun harta benda, Oleh karena itu, potensi masyarakat yang secara struktural telah tersusun dari tingkat propinsi hingga tingkat RT/RW perlu diberdayakan secara optimal untuk mengantisipasinya melalui pemberdayaan masyarakat. Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mengantisipasi ancaman terorisme saat ini sudah dilakukan, namun masih terbatas di kota yang rawan ancaman teroris seperti DKI Jakarta. Program pemberdayaan masyarakat tersebut belum komprehensif dan belum mampu mendorong peranserta aktif masyarakat untuk mencegah kegiatan terorisme.

Sejak terjadinya serangan teroris terhadap kompleks Pentagon di Washington, D.C. dan gedung World Trade Center di New York pada tanggal 11 September 2001, terorisme telah berubah menjadi fenomena global yang jaringannya tersebar luas di seluruh dunia dan menjadi ancaman semua negara. Seperti halnya gerakan global lainnya, yang melibatkan berbagai organisasi di berbagai negara untuk mencapai tujuannya, terorisme juga memiliki sifat sebagai suatu jaringan yang kompleks, yang bagian-bagiannya terdapat di beberapa negara . Terorisme tidak dapat lagi diatasi secara berdiri sendiri oleh satu badan atau satu negara saja, karena jaringan operasionalnya telah mencakup lintas negara, modus operandi yang kompleks dan berubah–ubah serta penggunaan teknologi yang senantiasa mengikuti perkembangan jaman. Dengan kondisi tersebut, untuk dapat memelihara stabilitas keamanan nasionalnya, selain dituntut untuk mampu mengatasi tindak kekerasan terorisme secara mandiri, maka suatu negara termasuk Indonesia, juga dituntut untuk mampu bekerjasama dengan negara lain, baik secara bilateral, regional maupun internasional.

Tindak kekerasan terorisme yang juga melanda bangsa Indonesia, berkembang sangat pesat pada kurun waktu beberapa tahun terakhir, seiring dengan trend perkembangan terorisme global. Masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang jiwa militansi yang tinggi, sangat rentan terhadap upaya rekrutmen jaringan terorisme. Berbagai fakta selama ini telah membuktikan bahwa telah banyak anggota masyarakat Indonesia yang terlibat dalam jaringan terorisme, bahkan sampai kepada jaringan terorisme Internasional, dan melakukan aksi teror secara brutal, khususnya yang dilakukan di dalam negeri. Untuk dapat menanggulangi hal tersebut, Indonesia telah melakukan berbagai upaya penanganan yang antara lain dilakukan dengan pengembangan kemampuan dan peningkatan kegiatan komponen nasional yang terkait dengan penanganan terorisme tersebut, namun sejauh ini upaya-upaya yang dilakukan tersebut masih belum mampu membawa hasil yang optimal dan bahkan ancaman terorisme masih dirasakan oleh masyarakat sampai dengan saat ini.

Sejak berakhirnya perang dingin yang ditandai dengan runtuhnya negara-negara komunis menjadikan negara Amerika Serikat sebagai Negara Adi Daya sekaligus menjadi polisi dunia yang secara terus menerus berusaha mengembangkan pengaruhnya terutama terhadap negara-negara lain khususnya negara-negara berkembang. Berbagai upaya dilakukan negara-negara maju untuk menanamkan pengaruhnya diantaranya melalui bidang ekonomi, politik dan sosial budaya. Sejalan dengan berakhirnya perang dingin yang disusul dengan arus globalisasi, berkembang issu demokratisasi, lingkungan hidup, HAM dan terorisme. Issu ini dihembuskan Negara Adi Daya yang digunakan sebagai sarana untuk menekan negara-negara berkembang. Tragedi World Trade Center (WTC) di Amerika Serikat yang terjadi pada tanggal 11 September 2001 telah menghentakkan dunia dan merupakan titik awal menetapkan terorisme sebagai musuh bersama masyarakat Internasional. Kejadian ini sekaligus merubah image terorisme yang selama ini digunakan sebagai alat penekanan menjadi bentuk baru perang dan merupakan ancaman asimetri serta menjadi ancaman nyata bagi dunia. Kampanye global memerangi terorisme dilakukan dengan melakukan langkah-langkah kongkrit secara intensif dan setiap negara wajib menyelidiki kelompok teroris, mengidentifikasi sumber dan aliran dana teroris serta menghentikannya. Upaya nyata dan kerja masyarakat Internasional sampai saat ini belum mampu menghentikan aksi terorisme Internasional.

Negara Indonesia merupakan negara berkembang dengan posisi yang sangat strategis memegang peranan penting di Asean menjadi salah satu sasaran terorisme. Berbagai permasalahan dalam negeri dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mencapai tujuannya dengan melakukan kegiatan teror. Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau dengan berbagai suku bangsa sangat rentan dimanfaatkan untuk menimbulkan konflik termasuk kegiatan terorisme. Tragedi Bom Bali yang terjadi pada tanggal 12 Oktober 2002 adalah kegiatan terorisme yang diindikasikan merupakan bagian dari jaringan terorisme Internasional. Sementara tragedi bom Bali belum dapat diungkap dengan tuntas, kembali terjadi peledakan bom di depan kedutaan Australia di daerah Kuningan Jakarta. Peledakan bom yang dilakukan terorisme dan beberapa peledakan lainnya menguatkan issu yang dikembangkan Negara Adi Daya bahwa Indonesia sebagai sarang terorisme. Dampak yang timbul baik di dalam maupun di luar negeri sangat luas implikasinya, sehingga pemerintah RI terus berupaya melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap aksi terorisme. Upaya yang dilakukan aparat keamanan sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang optimal bahkan masih terjadi peledakan bom di beberapa daerah dengan skala kecil namun dampaknya cukup luas.

Pertahanan negara bertujuan untuk menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 terhadap segala bentuk ancaman, baik yang datang dari dalam negeri maupun dari luar negeri dalam rangka tercapainya tujuan nasional. Salah satu ancaman yang merupakan ancaman militer adalah Aksi Teror Bersenjata yang dapat mengancam stabilitas keamanan serta keutuhan bangsa dan negara. Selama dekade terakhir aktivitas terorisme di Indonesia telah menunjukan intensitas yang cukup tinggi. Sejak tahun 1998 tercatat telah terjadi aksi teror sebanyak 79 kali. Di antara aksi teror tersebut yang sangat menonjol adalah peristiwa pemboman tempat-tempat ibadah, Bom Bali I dan II, pemboman kedutaan Australia dan pemboman Hotel JW Marriot. Mencermati peristiwa-peristiwa tersebut terlihat bahwa kemampuan kelompok teroris dalam penguasaan teknologi canggih telah meningkat dalam rangka melancarkan aksi terornya. Kenyataan ini menunjukkan bahwa terorisme merupakan ancaman serius bagi stabilitas keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aksi-aksi terorisme yang terjadi dalam rentang waktu yang relatif singkat tersebut menunjukkan lemahnya aparat negara dalam mencegah dan menanggulangi aksi terorisme tersebut.

Rentetan aksi-aksi pemboman dalam serangkaian aksi terorisme yang terjadi di wilayah Republik Indonesia sudah memunculkan rasa takut masyarakat secara mendalam, berdampak pada korban nyawa dan kerugian harta benda, sehingga menimbulkan pengaruh yang tidak menguntungkan pada kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan hubungan Indonesia dengan dunia intenasional. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang telah diamanatkan oleh Undang-undang sebagai alat negara yang berfungsi sebagai alat pertahanan negara, dengan tugas pokok menegakkan kedaulatan negara dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, semakin dituntut untuk mampu membina dan menyiapkan kemampuan dan kekuatan agar dapat digunakan secara efisien dan efektif untuk menghadapi ancaman baik dari luar maupun dalam negeri, termasuk menghadapi aksi terorisme bersenjata. Secara khusus di Indonesia, peristiwa-peristiwa yang terkait dengan aksi terorisme telah terjadi dalam periode waktu cukup panjang yang dapat dicermati dalam kejadian-kejadian seperti pengeboman Mesjid Istiqlal (1978), pembajakan Pesawat Woyla (1981), pengeboman Kantor BCA Jakarta (1984) dan Candi Borobudur (1985), penyanderaan di Mapenduma (1996) sampai dengan kejadian terakhir yang sangat menonjol yaitu peristiwa Bom Bali (2002), Bom Marriot (2003) dan Bom Kuningan (2004), Peristiwa Bom poso dan Maluku dalam konflik Horisontal.

Jaringan terorisme dalam perkembangannya telah membangun organisasi dan mempunyai jaringan global dimana kelompok-kelompok terorisme yang beroperasi di berbagai negara telah terkooptasi oleh suatu jaringan terorisme Internasional dan mempunyai hubungan dan mekanisme kerjasama satu sama lain baik dalam aspek operasional maupun aspek pendukung. Dengan tertangkapnya para pelaku teroris kasus Bom Bali maka terungkap bahwa jaringan teroris di Indonesia memiliki hubungan dengan para pelaku teroris yang tersebar di berbagai negara khususnya di wilayah Asia Tenggara seperti Malaysia, Philipina dan Singapura. Kondisi ini menunjukkan bahwa pelaku teroris merupakan suatu kelompok yang melakukan aksi teroris terhadap kepentingan Barat sebagai upaya untuk melawan keberpihakan AS dalam persengketaan wilayah di Palestina. Kecenderungan aksi teror di Indonesia secara umum diperkirakan meningkat terutama karena terkait dengan kondisi bangsa dan negara Indonesia yang rentan terhadap timbulnya konflik dan sedang mengalami krisis multi dimensi. Bentuk aksi teror yang terjadi di Indonesia beraneka ragam sifatnya, namun yang paling populer adalah pengeboman, adapun latar belakang atau motif yang mendasari aksi teror tersebut dapat berupa: ekstrimisme ideologi/kelompok radikal, kebanggaan yang berlebihan terhadap kesukuan yang mengarah pada separatisme, dan kelompok kepentingan tertentu, dan gerakan komunisme.

Jika dicermati lebih lanjut atas kasus-kasus terorisme di berbagai tempat di dunia maupun di Indonesia, tampak bahwa tujuan-tujuan taktik teroristis dapat meliputi beberapa tujuan, yaitu: upaya untuk mempublikasikan suatu alasan lewat aksi kekejaman yang prosesnya cepat dan massif, aksi balas dendam terhadap rekan atau anggota kelompok, katalisator bagi militerisasi atau mobilisasi massa, menebar kebencian dan konfliks interkomunal, mengumumkan musuh atau kambing hitam, menciptakan iklim panik massa, menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah danaparat keamanan, dan lain sebagainya.

Apapun latar belakang dan motif terorisme, yang jelas terorisme sangat membahayakan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia maupun dalam pergaulan antar bangsa. Oleh karena itu, semua pihak sepakat bahwa dalam memerangi teroris, di samping langkah-langkah nyata untuk mengatasinya berupa penegakan hukum (penangkapan, penahanan dan membawa pelaku ke depan sidang pengadilan), secara bersamaan pula perlu dilakukan pemahaman tentang akar permasalahan yang melatarbelakangi atau yang menjadi penyebab timbulnya terorisme dan menetapkan langkah-langkah kebijakan dalam mengambil tindakan preventif, preemptif dan represif.

Teror bom di Indonesia telah menjadi sorotan masyarakat dan telah menimbulkan kecemasan, rasa takut bagi masyarakat luas serta memberi kesan negatif akan kondisi keamanan di Indonesia dalam pandangan dunia Internasional. Disisi lain, aksi teror termasuk ledakan bom yang terjadi di Indonesia menunjukkan bahwa terorisme telah ada di sekitar masyarakat dan peristiwa tersebut telah menyadarkan kita untuk terus berupaya mengatasinya secara maksimal, terpadu, intensif dan komprehensif. Untuk mencegah terulangnya aksi terorisme, Pemerintah beserta seluruh instansi terkait telah melakukan llangkah-langkah preventif dan antisipatif antara lain memberlakukan standar keamanan di setiap lingkungan masyarakat maupun di tempat- tempat umum seperti lokasi hotel, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan sebagainya. Namun demikian, usaha tersebut tidaklah cukup bila tidak dibarengi dengan peran serta masyarakat secara maksimal.

Di Indonesia ancaman teror mulai merebak dengan serangkaian serangan bom di sejumlah gereja di Indonesia pada malam natal tahun 2000. Sejak saat itu hampir setiap tahunnya Indonesia mengalami serangan teror. Beberapa aksi terorisme yang berskala besar antara lain Bom Bali I (2002), bom Hotel Marriott (2003), bom di Kedutaan Australia, Jakarta (2004), dan bom Bali II (2005). Jemaah Islamiah (JI) merupakan organisasi teroris yang berada di balik aksi terorisme tersebut. Meski sebagian besar tokoh-tokoh JI seperti Hambali, Abu Dujana, DR Azahari telah tertangkap ataupun terbunuh, organisasi ini masih cukup aktif dan berbahaya. Dari serangan teror tersebut terlihat bahwa ancaman terorisme di Indonesia dewasa ini telah jauh lebih berbahaya dibanding ancaman terorisme di era 70-80an. Kelompok teroris saat ini memiliki jaringan internasional yang luas yang menyangkut bidang pelatihan dan pendanaan. Dengan berkembangnya modus operandi bom bunuh diri, terlihat bahwa generasi kelompok teroris saat ini juga lebih resilien dan militan dengan didukung kemampuan dan keahlian yang meningkat.

Dari uraian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa terorisme telah berkembang menjadi ancaman paling serius bagi stabilitas keamanan internasional dan nasional di masa kini maupun di masa mendatang. Kegiatan terorisme senantiasa memanfaatkan lingkungan masyarakat baik untuk merencanakan, bersembunyi maupun untuk melakukan aksinya, sehingga akan menimbulkan korban jiwa maupun harta benda, Oleh karena itu, potensi masyarakat yang secara struktural telah tersusun dari tingkat propinsi hingga tingkat RT/RW perlu diberdayakan secara optimal untuk mengantisipasinya melalui pemberdayaan masyarakat. Negara Indonesia merupakan negara berkembang dengan posisi yang sangat strategis memegang peranan penting di Asean menjadi salah satu sasaran terorisme. Berbagai permasalahan dalam negeri dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mencapai tujuannya dengan melakukan kegiatan teror. Mencermati peristiwa-peristiwa tersebut terlihat bahwa kemampuan kelompok teroris dalam penguasaan teknologi canggih telah meningkat dalam rangka melancarkan aksi terornya. Kenyataan ini menunjukkan bahwa terorisme merupakan ancaman serius bagi stabilitas keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikian essay singkat tentang tinjauan kecenderungan tumbuh suburnya terorisme di Indonesia ini dibuat, semoga melalui pembahasan pada essay ini dapat bermanfaat sebagai landasan berpikir dan bahan pertimbangan bagi semua pembaca.

diposting oleh ichsani @ Rabu, September 09, 2009   0 Komentar

Jumat, 12 Juni 2009

detikcom : Malaysia Minta Maaf Insiden Ambalat

title : Malaysia Minta Maaf Insiden Ambalat
summary : Delegasi Komisi I DPR bertemu dengan sejumlah pihak di Malaysia terkait krisis Ambalat. Dalam pertemuan itu, pihak Malaysia meminta maaf atas insiden pelanggaran kedaulatan yang terjadi di wilayah kaya minyak itu. (read more)

diposting oleh ichsani @ Jumat, Juni 12, 2009   0 Komentar

detikcom : Leonardo: Pato

title : Leonardo: Pato
summary : Pelatih baru AC Milan Leonardo akan tetap mempertahankan bintangnya. Ia menegaskan bahwa Alexandre Pato dan Andrea Pirlo tak akan meninggalkan Rossoneri. (read more)

diposting oleh ichsani @ Jumat, Juni 12, 2009   0 Komentar

Selasa, 09 Juni 2009

Contoh Analisis Kebutuhan Sistem Perangkat Lunak

NAMA PERANGKAT LUNAK :


PERANGKAT LUNAK PERPUSTAKAAN


1. ANALISIS KEBUTUHAN

1.1. Kebutuhan Antar Muka

Kebutuhan-kebutuhan untuk pengembangan perangkat lunak ini sebagai berikut:

1) Perangkat harus mampu membaca data kunci pada saat proses pencarian, proses pemasukan data, perubahan data penghapusan data.

2) Perangkat lunak yang akan dibangun harus mempunyai tampilan-tampilan yang familiar bagi pemakai.

3) Perangkat lunak harus mampu menyimpan data yang dimasukan oleh operator ke dalam storage.

4) Ada proses dalam perangkat lunak yang mampu membaharui semua data yang disimpan dalam storage.


1.2. Kebutuhan Data

Data yang diolah oleh perangkat lunak ini adalah:

1) Data transaksi perpustakaan oleh semua fungsi oleh perangkat lunak yaitu tabel buku, tabel peminjam, tabel pengunjung dan tabel data pinjam.

2) Data pinjam merupakan informasi yang akan memproses peminjaman buku, dari tabel peminjam dan tabel buku.


1.3. Kebutuhan fungsional

Penjelasan proses fungsi adalah suatu bagian yang menyesiakan informasi berupa penjelasan secara terinci setiap fungsi yang digunakan untuk menyeselesaikan masalah.

Fungsi-fungsi yang dimiliki oleh perangkat lunak ini adalah:

1) Mengelola otoritas passode, yaitu data passcode yang dimasukan oleh operator dengan benar, dan selanjutnya memilih menu. Untuk malakukan aktifitas pekerjaan,

2) Mengelola peminjam, peminjaman buku oleh peminjam.

3) Mengelola buku yang masuk ke perpustakaan, pemasukan buku dilakukan jika terjadi jika kondisi dan stok buku mulai tidak layak dan menipis, atau adanya sumbangan dari pihak kampus atau pengelola dan atau adanya buku baru yang sangat dibutuhkan sebagai referensi mahasiswa atau pengunjung.

4) Mengelola pengunjung yang akan menjadi peminjam.


2. ANALISIS SISTEM PERANGKAT LUNAK

2.1. Context Diagram









2.2. DFD Level 1


























2.3. DFD Level 2




diposting oleh ichsani @ Selasa, Juni 09, 2009   0 Komentar

Jejak Langkah Viking Persib Club


Melihat rangkaian sejarah perjalanan Viking Persib Club, maka para Vikers (anggotanya) akan selalu bercermin pada perjalanan Persib Bandung dalam mengarungi Samudra kompetisi sepakbola Indonesia, baik pada saat Kompetisi Perserikatan maupun pada saat Liga Indonesia. Berawal dari perjalanan prestasi “Sang Maung Bandung” yang begitu membanggakan dan menggetarkan dunia persepakbolaan Indonesia, khususnya pada dekade 1985 hingga dekade 1995, dimana Persib mampu memberikan suatu kebanggaan kepada para pencintanya, dengan tampil lima kali berturut-turut pada partai final Piala Presiden (Perserikatan kala itu), dan tiga kali diantaranya Persib berhasil tampil sebagai “Kampioen”, yang kemudian berlanjut dengan merebut gelar “Juara” untuk pertama kalinya pada kompetisi format baru, yaitu Liga Indonesia. “Totalitas” yang telah diberikan oleh Persib kepada para pencintanya, kemudian dijawab kembali dengan “Totalitas” oleh sekelompok Pendukung Fanatik Persib yang kala itu sering menempati Tribun Selatan Stadion Siliwangi. Tercetuslah ide untuk membentuk sebuah kelompok Bobotoh demi melestarikan dan menjaga kebesaran nama Persib, disamping untuk menyatukan aspirasi serta kesamaan rasa cinta kepada “Sang Idola” Persib Bandung.

Melalui beberapa kali pertemuan yang cukup alot dan memakan waktu, akhirnya terbentuklah sebuah kesepakatan bersama. Tepatnya pada Tanggal 17 Juli 1993, disebuah rumah dibahu jalan Kancra no. 34, diikrarkanlah sebuah kelompok Bobotoh dengan nama ….. VIKING PERSIB CLUB. Adapun pelopor dari pendiriannya antara lain ; Ayi Beutik, Heru Joko, Dodi “Pesa” Rokhdian, Hendra Bule, dan Aris Primat dengan dihadiri oleh beberapa Pioner Viking Persib Club lainnya, yang hingga kini masih tetap aktif dalam kepengurusan Viking Persib Club.

Nama VIKING diambil dari nama sebuah suku bangsa yang mendiami kawasan skandinavia di Eropa Utara. Suku bangsa tersebut dikenal dengan sifat yang keras, berani, gigih, solid, patriotis, berjiwa penakluk, pantang menyerah, serta senang menjelajah. Karakter dan semangat itulah yang mendasari “Pengadopsian” nama VIKING kedalam nama kelompok yang telah dibentuk.

Secara demonstratif, Viking Persib Club pertama kali mulai menunjukan eksistensinya pada Liga Indonesia I -- tahun 1993, yang digemborkan sebagai kompetisi semi professional pertama di Tanah Air kita. Slogan “PERSIB SANG PENAKLUK” begitu dominan terlihat pada salah satu atribut yang dipakai anggotanya.

Perjalanan waktu, kebersamaan, hubungan pertemanan, serta kesamaan rasa cinta yang telah terbina, pada akhirnya telah menjadikan Viking Persib Club sanggup bertahan hingga saat ini, bahkan semakin berkembang dan menyebar ke berbagai wilayah nusantara.

Idealisme Viking Persib Club

Viking Persib Club adalah sebuah kelompok bukanlah organisasi atau fans club dengan segala aturan-aturan formal yang mengikatnya. Setiap anggota atau Vikers adalah bagian dari sebuah “Keluarga”, …. Dan layaknya sebuah Keluarga, keberagaman sifat dan tingkah laku yang berada didalamnya adalah merupakan sesuatu hal yang lumrah, dan Viking akan selalu berusaha untuk mengakomodir keberagaman tersebut.

Kelompok Suporter dapat dikatakan sebagai kelompok sosial, karena didalamnya terdapat sekumpulan individu yang berinteraksi secara bersama-sama serta memiliki kesadaran keanggotaan yang didasarkan oleh kehendak dan prilaku yang disepakati. Seperti kebanyakan kelompok-kelompok Bobotoh lainnya yang turut terlahir sama seperti halnya Viking Persib Club, yaitu secara Grass Root (dari arus bawah), maka Viking Persib Club memiliki cara atau cirri khas dalam menyikapi setiap permasalahan anggotanya. Hubungan pertemanan dan kekeluargaan yang tulus, erat tanpa pamrih serta rasa persaudaraan yang tinggi menjadi modal yang kuat bagi VIKING untuk terus eksis selama beberapa dekade.

Keanggotaan Viking Persib Club yang semakin besar, jelas menuntut sebuah tanggung jawab serta pengaturan yang sedemikian rupa secara professional, agar dapat lebih terukur dari segi pendataan, keuangan, rutinitas maupun manajerial, yang tentu saja membawa dampak tanggung jawab yang sangat besar bagi kepengurusan Viking Persib Club. Namun tentu saja semua formalitas tersebut tidak akan menghilangkan warna, ciri khas serta karakter Viking Persib Club. “Viking tetaplah Viking! Dia harus bercirikan kedekatan yang tulus antar anggotanya dan berkarakter sebagai sebuah keluarga ataupun geng”

Viking Persib Club murni lahir secara independen berdasarkan inisiatif dari para Bobotoh dari golongan grass root. Dalam pandangan Viking, supporter tidak hanya berperan sebagai “tukang sorak” saat menyaksikan dan mendukung kesebelasan kesayangannya, tetapi peran supporter harus lebih dari itu! Dia harus menjadi pembangkit semangat saat tim kesayangannya jatuh bangun menunaikan tugasnya dilapangan. Supporter juga harus menjadi kekuatan tambahan bagi para pemain dilapangan, …… intinya, supporter harus menjadi pemain ke-12! Dan VIKING ingin menjadi pemain ke-12 bagi PERSIB.

Pada saat ini, …… ketika sepakbola sudah menjadi industri, Peranan Bobotoh buat PERSIB pun menjadi berkembang tidak hanya sebagai objek pelengkap saja. Bobotoh seharusnya menjadi bagian dari prestasi dan keberhasilan yang dicapai oleh PERSIB. Berangkat dari sana, ….. Viking Persib Club pun mulai mengembangkan sayapnya dalam berbagai bentuk aktualisasi diri, mulai dari peningkatan pengkoordiniran massa dengan dibentuknya “distrik” di berbagai wilayah pada kantung-kantung Bobotoh, Penjualan Merchandise, pembuatan album kompilasi Persib, hingga tour organizer yang menyelenggarakan pemberangkatan rombongan Bobotoh ketika mendukung PERSIB apabila bermain tandang.

Kepemimpinan & Kepengurusan Viking Persib Club

Sejak awal berdirinya hingga saat ini, ….. Viking Persib Club diketuai oleh Heru Joko, dengan Panglima --- Ayi Beutik. Pertanyaan yang muncul, ……. Mengapa harus ada figur panglima? Jawabannya singkat saja, karena Bobotoh terikat secara emosional, dan mereka mengikatkan diri kepada PERSIB dan juga kepada sesama pendukung Persib. Kata Panglima disini adalah sosok “Ibu” dalam keluarga, pengasuh bagi anak-anaknya, sosok yang memimpin serta melindungi para anggota apabila terjadi sesuatu dilapangan. Sedangkan jabatan Ketua Umum yang disandang Heru Joko, adalah sebagai figure kharismatik yang memiliki fungsi politis keluar organisasi atau kelompok lain. Lain halnya dengan Yoedi Baduy yang menjabat sebagai Sekretaris Umum, ia mengelola dan mengkoordinir segala bentuk kegiatan secara administratif. Bisa dikatakan ketiganya adalah pemimpin atau leader Viking Persib Club, yang tentu saja ditopang oleh pentolan-pentolan Viking Persib Club yang lainnya, seperti ; Yana Ewok, Asep “Ucok”, Yana Bool (Mr. Y), Dadan Gareng, Boseng, Odoy, Pesa dan Hendra Bule.

Dan yang tak kalah pentingnya lagi, …… kontribusi Distrik-distrik Viking Persib Club yang saat ini sudah tersebar diberbagai wilayah , seolah menjadi elemen penting lainnya bagi pendobrak berkembangnya Viking Persib Club dewasa ini. ***


Sumber : http://www.vikingpersib.net


Share on Facebook

diposting oleh ichsani @ Selasa, Juni 09, 2009   0 Komentar

detikcom : Lolos Tes Medis, Kaka Segera ke Madrid

title : Lolos Tes Medis, Kaka Segera ke Madrid
summary : Kepindahan Kaka ke Real Madrid kian mendekati kenyataan. Sang gelandang dikabarkan telah melewati serangkaian tes medis dan tinggal menunggu waktu untuk menjadi pemain Los Merengues. (read more)

diposting oleh ichsani @ Selasa, Juni 09, 2009   0 Komentar